Posted by : Wedding Event
13 Sep 2013
Semakin maraknya para remaja dan
bahkan anak-anak dibawah umum menghisap lem, dikhawatirkan akan
kecanduan dan sulit untuk dicegah. Untuk mengantisipasi agar kondisi
tidak semakin mencemaskan, harus ada langkah konkrit yang dilakukan
mulai dari orang tua dan bahkan pemerintah, demi menyelamatkan generasi
muda sebagai pencandu lem. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti warga
yang berada dilingkungan Assalam Bagan Besar menghimbau, agar para
remaja tidak mengelem, bukan itu saja akan tetapi telah sering dilakukan
razia dan penggerebekan oleh aparat Polsek Bukit Kapur terhadap para
kawanan remaja yang sedang ngelem, namun hingga saat ini sangat sulit
diberantas.
Hal ini terbukti dengan maraknya para
remaja yang ngelem rata-rata dibawah umur, tentu meresahkan para orang
tua. Untuk menimalisir, maka kepada pedagang lem tidak menjual lem
kepada anak-anak dibawah umur.
Kapolsek Bukit Kapur, AKP Afrizal Asri SIK saat ditemui dikantornya, Senin (19/8) mengatakan, hal ini sulit di proses karena pasal yang bisa menjerat ke hukum belum ada undang undang yang mengatur.
“Dibutuhkan peranan orang tua yang harus melakukan mendidik anaknya dan jika perlu lakukan sikap tegas terhadap anaknya, untuk upaya tidak menggunakan lem. Karena jelas akan merusak otak sarap anak kedepannya bahkan bisa membuat gila,” katanya.
Dalam hal ini perlunya pedagang untuk melihat dan membatasi setiap para komsumennya yang akan membeli lem,dan hal ini perlunya peran penting pedagang untuk tidak menjual lem pada kalangan anak anak.
Tingkat pemakaian lem pada kalangan anak anak dan remaja saat ini sudah tahap membahayakan sekali,hal ini perlunya pemerintah dan aparat hukum membuat peraturan tegas,agar bisa menjerat pemakaian lem ini kedepannya.(r)
Kapolsek Bukit Kapur, AKP Afrizal Asri SIK saat ditemui dikantornya, Senin (19/8) mengatakan, hal ini sulit di proses karena pasal yang bisa menjerat ke hukum belum ada undang undang yang mengatur.
“Dibutuhkan peranan orang tua yang harus melakukan mendidik anaknya dan jika perlu lakukan sikap tegas terhadap anaknya, untuk upaya tidak menggunakan lem. Karena jelas akan merusak otak sarap anak kedepannya bahkan bisa membuat gila,” katanya.
Dalam hal ini perlunya pedagang untuk melihat dan membatasi setiap para komsumennya yang akan membeli lem,dan hal ini perlunya peran penting pedagang untuk tidak menjual lem pada kalangan anak anak.
Tingkat pemakaian lem pada kalangan anak anak dan remaja saat ini sudah tahap membahayakan sekali,hal ini perlunya pemerintah dan aparat hukum membuat peraturan tegas,agar bisa menjerat pemakaian lem ini kedepannya.(r)