Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta berencana menerapkan sanksi sosial bagi warga Jakarta yang
terbukti melanggar peraturan daerah (Peda). Sebab, penerapan hukuman
sosial dinilai lebih efektif dibanding sanksi hukuman penjara.
"Kita
mau ubah beberapa Perda (peraturan daerah) supaya hukumannya bukan
penjara, tapi hukuman sosial," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI
Jakarta, saat memberikan motivasi pada acara orientasi mahasiswa baru
Universitas Trisakti, Minggu (29/9).
Dikatakan Basuki, penerapan
hukuman penjara tidak selamanya baik. Bahkan, hukuman penjara terkadang
tidak menyelesaikan masalah dan justru bisa menumpuk dendam. "Penjara
sudah terlalu penuh. Kita optimis penerapan hukuman sosial niscaya akan
mewujudkan keadilan sosial," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ditambahkan
Basuki, pihaknya saat ini tengah menggodok beberapa aturan yang akan
menerapkan hukuman sosial. "Rencananya, yang masuk jalur busway
sembarangan akan kita blokir STNK-nya. Kita sedang persiapkan jalur bus
gratis untuk pariwisata dan yang lain. Menjadi idealis bisa, tapi tetap
harus realistis," tandasnya.
Mantap mass :D
BalasHapushttp://www.dumaicyber.org/2013/10/tutorial-auto-invite-fanspage-terbaru.html